Gedung Student Center Lt.3 No.15 Kampus UIN SGD Bandung. Jln, A.H Nasution No.105, Cibiru-Bandung, Bandung LPM SUAKA UIN SGD Bandung © 2023

Pemerintah Ganti Permendag

 

Pedagang menawarkan produk lewat siaran langsung media sosial TikTok di Pasar Andir, Ciroyom, Kota Bandung, Selasa (26/9/2023).

Pembeli memasuki salah satu toko yang bertahan imbas preferensi masayarakat terhadap pembelian daring.
Manekin tidak terpakai di depan toko yang sudah tutup.
Pada pintu geser terpasang informasi toko yang dikontrakkan.
Beberapa toko yang dilewati pengunjung masih tutup.

Pemerintah resmi melarang social e-commerce untuk bertransaksi langsung di platform media sosial dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Fotofrafer: Nia Nur Fadillah/Suaka
Redaktur: Kinanthi Zahra/Suaka




Leave a comment