Aksi Demo Cianjur
Persatuan Buruh Kabupaten Cianjur menggelar aksi tolak Undang-Undang Omnimbus Law di depan gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Nagrak, Cianjur, Selasa (6/10/2020). Undang-Undang ini dinilai merugikan buruh karena banyak hak buruh yang dihilangkan dan diubah seperti Upah Minimum Kabupaten (UMK) dirubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang nilainya lebih kecil dari UMK. Sebelumnya Undang-Undang Omnibus Law telah disahkan Pemerintah dan DPR RI tadi malam.
Aldy Khaerul Fikri/Suaka
Rizky RH / Redaktur
Leave a comment