Aksi Tolak Omnibus Law
Massa aksi yang tergabung dalam gerakan Lamongan Melawan menggelar aksi Batalkan Omnibuslaw di Lamongan – Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Massa aksi berjalan dari Bundaran Tugu Adipura Kencana ke Gedung Pemerintah Daerah Lamongan dan finish di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Point tuntutan massa aksi meliputi; 1. Supaya menuntut Presiden mengeluarkan Perppu pengganti UU Omnibus Law, 2. Menuntut Bupati dan DPRD Lamongan menyatakan penolakanya terhadap UU Omnibus Law, 3. Menuntut dibentuknya tim advokasi ke MK untuk mengawal UU Omnibus Law dan ke MA untuk Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Lamongan 2020 yang sebelumnya sempat menuai kontroversi.
📸 Faiq Rusydi/Fotografer
📷 Rizky RH / Redaktur
Leave a comment