Elektronik-KTP

Related Articles

Seorang warga menunjukan berkas persyaratan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamatan Pasarkemis, Jalan. Cempaka V Blok HL Nomor.12, Kecamatam Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Jum’at (2/9/2016). Pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan instruksi, bagi warga yang tidak melakukan perekaman data hingga 30 September 2016 nanti, data diri penduduknya akan dinonaktifkan.

Fotografer : Elya Rhafsanzani

Redaktur    : Mohammad Aziz Pratomo

More on this topic

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Banner mock up street large blank billboard led lcd screen mockup sunny urban sidewalk vertical outdoor advertising template

Popular stories